REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. Penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di AS akan dihentikan sementara. Apple menyatakan akan segera menghentikan penjualan kedua perangkat tersebut di AS karena adanya sengketa paten salah satu komponen perusahaan.
Komisi Perdagangan Internasional (ITC) menghentikan penjualan tersebut, mengutip Engadget pada Selasa (19/12/2023). Sengketa paten ini menyangkut sensor oksigen darah pada perangkat tersebut. Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS Terhenti karena Sengketa Paten
Apple akan menghentikan penjualan perangkat secara online di situs webnya mulai 21 Desember, dan penjualan ritel akan dilakukan setelah 24 Desember 2023. Periode peninjauan berakhir pada 25 Desember, tetapi Apple telah mengambil langkah pertama untuk menerapkan solusi tersebut. Kalahkan Aura Fire, Onic Kembali Hadapi RRQ di Grand Final MPL ID Season 10
“Peninjauan Presiden terhadap perintah Komisi Perdagangan Internasional AS terkait sengketa kekayaan intelektual teknis yang melibatkan perangkat Apple Watch, yang berisi fungsi oksigen darah, sedang berlangsung,” kata juru bicara Apple dalam sebuah pernyataan.
Namun, kedua perangkat tersebut hanya akan dihentikan produksinya di AS. Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 masih tersedia untuk dibeli di luar AS. Hal ini tidak memengaruhi perangkat Apple Watch yang dibeli sebelumnya dan dilengkapi dengan fungsi oksigen darah.
Apple Watch Series 6 adalah perangkat pertama perusahaan yang menawarkan pemantauan oksigen darah. Sementara itu, Apple Watch SE masih tersedia untuk dijual karena tidak memiliki sensor oksigen darah. Sengketa paten melibatkan Apple dan merek Masimo.
Perusahaan teknologi kesehatan Masimo menggugat Apple pada tahun 2021 atas pelanggaran paten terkait pemantauan oksigen darah. Pada bulan Oktober 2023, ITC menguatkan keputusan hakim bahwa Apple Watch melanggar paten Masimo.
ITC memerintahkan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dilarang diimpor ke AS setelah 25 Desember. Pengecer lain, seperti Amazon dan Best Buy, mungkin terus menjual perangkat tersebut untuk saat ini. Setelah keputusan ICC, kasus tersebut dipindahkan ke Gedung Putih.
Setelah itu, kasus tersebut akan ditinjau oleh Presiden selama 60 hari. Meskipun Presiden Biden memiliki waktu seminggu untuk memutuskan apakah akan memveto keputusan ICC, Apple telah memutuskan untuk mematuhi keputusan panel terlebih dahulu.
Setelah itu, Apple berencana mengajukan banding ke Federal Circuit. Mereka dapat mencapai penyelesaian dengan Masimo atau merilis pembaruan perangkat lunak yang memperbaiki pelanggaran paten (dengan mematikan fitur oksigenasi darah).
Apple akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai situasi tersebut setelah masa peninjauan presiden berakhir pada 25 Desember. Perwakilan Dagang AS juga akan meninjau perintah ICC. Mereka mempunyai pilihan untuk menolak operasi ICC karena alasan kebijakan. Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS Terhenti karena Sengketa Paten
Sementara itu, Masimo meluncurkan jam tangan pintarnya sendiri, yang diklaim Apple sebagai tiruan dari Apple Watch. Pada bulan Oktober 2022, Apple mengajukan dua tuntutan hukum pelanggaran paten terhadap Massimo, menuduh bahwa perusahaan tersebut menyalin fitur-fitur yang dipatenkan dari Apple Watch.