Tangerang –
Aksi tersebut dilakukan dengan membagikan kain putih bertuliskan “Tolak Keras Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah”. Tak hanya itu, para siswa juga menandatangani petisi agar pihak sekolah segera mengusut kejadian tersebut secara hukum dan memecat guru laki-laki tersebut. Pelajar di Tangerang Gelar Aksi Protes Usai Dugaan Adanya Tindakan Cabul Oknum Guru
Humas SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Sumanta membenarkan tudingan guru tersebut melakukan pelecehan seksual hingga membuat siswanya melayangkan gugatan. Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Lantik Pengurus dan Pengawas Baru, Apa Harapannya?
Dalam keterangannya, Sabtu, 25 November 2023, ia mengatakan: “Benar, kami sudah menerima laporan tersebut dan memastikan yang bersangkutan diberhentikan sementara.
Namun, pemecatan guru berinisial W yang mengajar di taman bermain itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, pihak sekolah masih menunggu keputusan Dinas Kabupaten Tangerang (KCD).
“Kami menunggu tindakan dari KCD, namun langkah awal yang kami lakukan adalah skorsing selama 6 bulan. Ini upaya sekolah dalam melindungi siswa,” ujarnya.
Sementara itu, siswa yang terkena pelecehan seksual oleh oknum guru juga diberikan konseling psikologis di sekolah agar mereka dapat melanjutkan pendidikan seperti biasa.
“Anaknya sudah sembuh, keluarga tenang karena sudah diberi izin oleh guru,” ujarnya.
Diketahui, dugaan aksi pelecehan seksual dilakukan oleh seorang guru olahraga dengan mengirimkan pesan tidak pantas kepada salah satu korban. Bahkan, perilaku tersebut juga diterapkan pada siswi kelas 10 lainnya. Pelajar di Tangerang Gelar Aksi Protes Usai Dugaan Adanya Tindakan Cabul Oknum Guru
Kemudian guru tersebut mengirimkan gambar atau foto yang tidak senonoh kepada siswa perempuan tersebut untuk menakut-nakuti mereka. Situasi ini terus terjadi dan korban bahkan mendapat ancaman nilai buruk jika mengeluh.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Program Pembangunan Harapan Indonesia Memberikan Dukungan Pendidikan kepada Pahlawan Daur Ulang Dalam acara ini juga didirikan Yayasan Rangkul Peduli Sesama dan Yayasan Cahaya Rumah Ilmu Indonesia untuk membantu menjadikan sekolah-sekolah yang bukan milik pemerintah harus legal. giuseppezanotti.co.id 21 Desember 2023