Rupiah Digital BI: Demi Efisiensi atau Hadapi Ancaman?

JAKARTA – Rupisi digital BI (Bank Indonesia) akan diluncurkan pada tahun 2024. Peluncuran tahap pertama proyek bernama Garuda Rupiah Digital ini merupakan prototipe awal untuk menguji ide atau konsep dalam pengembangan perangkat lunak. Konsep ini mencakup harta digital rupee.

Jadi apa itu rupee digital? Mengapa harus diterbitkan Rupee Digital adalah mata uang Rupee dalam format digital dan dapat digunakan seperti uang fisik seperti uang kertas dan koin. Atau menggunakan e-money (chip dan server based) dan kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang sekarang kita gunakan sebagai alat pembayaran. Rupiah Digital BI: Demi Efisiensi atau Hadapi Ancaman?

Rupee digital sedikit berbeda dari rupee fisik dalam hal format. Sementara itu, dari segi nilai nominal, bentuk, gambar, dan hiasan lainnya, uang sama dengan uang kertas atau uang logam. Groundbreaking Apartemen Hijau di IKN, Jokowi: Selaras Konsep Ibu Kota Baru

Menjadi digital, Rupiah Digital membutuhkan platform yang tertanam pada perangkat atau gadget seperti ponsel, tablet, laptop atau personal computer (PC). Platformnya bisa dikatakan mirip dengan dompet digital yang ada saat ini.

Bedanya, karena dilengkapi dengan banyak fitur, dompet digital bisa digunakan untuk banyak transaksi dalam satu program. Mulai dari membeli makanan, memesan transportasi, atau berinvestasi.

Nah, Rupiah Digital adalah uang yang dikeluarkan dan disimpan secara virtual melalui platform digital. Rupee digital tidak bisa diambil dalam bentuk fisik.

Struktur rekamannya juga berbeda. Uang fisik, meskipun disimpan di dompet digital, menggunakan sistem pencatatan manual yang terpusat. Pencatatan transaksi moneter hanya dapat dikenali oleh otoritas yang mengeluarkan uang tersebut (salah satunya adalah perusahaan yang memproduksi dompet digital) dan pihak yang melakukan transaksi (pemilik).

Pada saat yang sama, Rupiah Digital menggunakan struktur terpusat dan desentralisasi. Pendaftarannya dilakukan secara real-time dan lebih transparan, serta pencatatan pergerakan uang dapat otomatis dicatat oleh sistem.

Sistem ini diimplementasikan menggunakan teknologi blockchain dalam Digital Rupee sebagai mata uang kripto. Bedanya, Rupiah digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah dan dilindungi serta aman secara hukum. Rupiah Digital BI: Demi Efisiensi atau Hadapi Ancaman?

Rupiah digital diterbitkan secara eksklusif oleh Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia. Rupee digital juga tidak ada dalam aset kripto atau stablecoin.

You May Also Like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *