Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan.

Pelanggaran yang terlihat petugas terkait dengan keutuhan fitur kendaraan, termasuk pelat nomor. Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

Dikutip giuseppezanotti Otomotif pada Selasa, 19 September 2023 di laman Instagram @tmcpoldametro, Senin pekan lalu, pejabat menindak pengguna sepeda motor tanpa pelat nomor depan. Nostalgia Sepeda Motor Ayam Jago di Indonesia

Polisi lalu lintas Jakarta Utara menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan) di lampu lalu lintas Manga Dua dalam rangka #OperasiZebraJaya2023, tulis pengelola akun.

Unggahan selanjutnya mendapat banyak reaksi dari netizen. Banyak yang membahas tidak memasang plat nomor di bagian belakang sepeda motor.

“Banyak kendaraan roda dua yang tidak ada pelat nomornya, apalagi di bagian belakang. Depannya ada platnya, tapi di belakang tidak ada platnya,” kata warganet.

Ada pula yang bertanya kenapa kebanyakan pemilik sepeda motor tidak memasang plat nomor di bagian belakang.

“Maksudnya kalau lihat banyak motor? Plat nomor belakang nggak ditutupi, kadang. Bagian depan nggak ditutupi. Seperti di banyak kota besar,” tanyanya.

“Jangan pakai plat depan atau belakang, nanti tidak kencang. Kalau mau bersih, mau pakai bodi motor, bemper mobil, mau masuk pun tidak mau. Nggak ada masalah sama polisi kan? Bagus, hancurkan dan curigai polisi, jangan lakukan itu,” komentar warganet lainnya. Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

Sekadar informasi, Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009 mengatur tentang sanksi bagi pelanggaran tidak memasang pelat nomor.

Pelanggar dapat dituntut pidana dengan pidana penjara dua bulan atau denda Rp 500.000. Rilis Video Disco Goosebumps, Rhea Razi Tuai Kritik Sebelum Kontroversi Rhea Razi sebenarnya memperkenalkan lagu tersebut pada 10 Oktober 2023 saat berduet dengan Tyco Ryan. giuseppezanotti.co.id 29 Desember 2023

You May Also Like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *